Hukum Asal Ibadah adalah Terlarang, sampai Ada Dalil dari Syariat.

Bismillahirrahmanirrahim.
Hukum Asal Ibadah adalah Terlarang, sampai Ada Dalil dari Syariat yang memerintahkan nya.


0 Response to "Hukum Asal Ibadah adalah Terlarang, sampai Ada Dalil dari Syariat."

Posting Komentar