Oleh: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal MSc -
Hukum sholat malam adalah sunah muakkad. Waktunya adalah setelah sholat 'isya sampai dengan sebelum waktu sholat shubuh.
Akan tetapi, waktu yang paling utama adalah sepertiga malam yang terakhir dan boleh dikerjakan sesudah tidur ataupun sebelumnya.
Hukum sholat malam adalah sunah muakkad. Waktunya adalah setelah sholat 'isya sampai dengan sebelum waktu sholat shubuh.
Akan tetapi, waktu yang paling utama adalah sepertiga malam yang terakhir dan boleh dikerjakan sesudah tidur ataupun sebelumnya.
0 Response to "Shalat Malam, Ini Utamanya "
Posting Komentar