SETUJUKAH KEBIRI DILAKUKAN PADA PREDATOR SEKSUAL????


SETUJUKAH KEBIRI DILAKUKAN PADA PREDATOR SEKSUAL????

Lewat Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), pemerintah berencana memberlakukan hukuman kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual pada anak. Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak namun ada juga yang mempertanyakannya.
Satu hal yang sering ditanyakan adalah apakah nantinya hukuman kebiri ini akan efektif? Banyak juga yang meragukan bahwa kebiri hanya akan menghalangi nafsu saja tapi tak memperbaiki gangguan dasar pada pelaku kekerasan seksual.
Beberapa ahli mengatakan hukuman ini sangat tepat dijatuhkan untuk para pelaku kejahatan seksual karena terbukti mengurangi angka kejahatan. Namun, ahli lainnya mengatakan kebiri tidak berhasil, malah justru berpotensi menimbulkan kejahatan jenis lain.

Martin Holly, dokter ternama bidang seksologi dan psikiater di Rumah Sakit Psikiater Bohnice di Praha mengatakan, hampir 100 orang pemerkosa yang dikebiri tidak mengulangi kejahatan yang sama. 

Lebih jauh, sebuah studi di Denmark menunjukkan angka penurunan tingkat kejahatan dari 2,3 persen menjadi 80 persen yang dilakukan oleh 900 penjahat yang dikebiri pada tahun 1960an. 

Sebuah studi pada tahun 1981 menunjukkan hal yang sama. Sebanyak 48 pria yang dikebiri secara kimia menggunakan medroxyprogesterone acetate yang disuntikkan selama 12 bulan mengaku telah kehilangan hasrat seksual, sedikit berfantasi seksual dan dapat mengendalikan desakan seksual mereka.

Salah satu pelaku kejahatan seksual yang dikebiri pada 1995, Larry Don McQuay, mengaku tindakan ini membantunya mengurangi libido memperkosa dan membunuh. Dalam sebuah artikel di Washington Monthly tahun 1994, dia mengatakan penjara tidak akan mampu memenjarakan hasratnya untuk memperkosa bocah.

"Penjara tidak akan  membuat pelaku kejahatan seksual jera, begitupun dengan saya. Ancaman dipenjara seumur hidup, maupun keabadian di neraka, tidak akan mampu mencegah saya melakukan hal sama begitu saya dibebaskan," kata McQuay.

Untuk itulah, mantan supir bus sekolah ini meminta untuk dibedah kebiri. Dia divonis selama enam tahun pada 1990 karena melecehkan seorang bocah enam tahun. Dia dibebaskan pada 1995 karena kelakuan baik. Pria kelahiran 1963 ini mengaku telah memperkosa lebih dari 200 anak-anak. 

Permintaannya untuk bedah kebiri adalah untuk mengekang hawa nafsunya. Dia mengaku, jika tidak dikebiri, dia akan kembali memperkosa, bahkan kali ini dengan membunuh. Permintaan kebirinya tidak dikabulkan pengadilan, walaupun pengacaranya mengatakan dia telah dikebiri.

Benar saja, pada 1997, dia mengaku memperkosa bocah pada 1989, membuatnya dihukum penjara 20 tahun. Dia dibebaskan pada 2005, namun dia harus mengenakan alat pelacak elektronik selama 11 tahun ke depan.

Kegunaan bedah kebiri banyak mendapatkan bantahan. CPT mengatakan, mereka yang dikebiri masih bisa melakukan kejahatan seksual, walaupun jumlahnya sedikit. Hal ini diulas dalam sebuah artikel di situs Curvature, 2009 silam. Menurut tulisan tersebut, seseorang masih bisa memperkosa tanpa ereksi.

"Seseorang tidak perlu testosterone untuk mencapai ereksi untuk memperkosa. Pemerkosaan bisa dilakukan menggunakan objek lain, termasuk jari. Pemerkosaan, seperti halnya seks, bukan hanya soal penetrasi," tulis artikel tersebut.

Kendati testis telah terambil, namun, testosterone masih bisa dihasilkan oleh kelenjar adrenalin walaupun sedikit. Inilah yang membuat fungsi seksual masih dapat bekerja. Menurut penelitian, sekitar 1.000 orang yang dikebiri di Jerman sejak tahun 1960an mengalami penurunan libido, namun 18 persen di antaranya mengaku dapat melakukan hubungan seksual lagi 20 tahun kemudian.
Ini yang akhirnya membuat sekitar 10 persen para pelaku kejahatan seksual yang telah dikebiri kembali melakukan aksi bejat mereka.



0 Response to "SETUJUKAH KEBIRI DILAKUKAN PADA PREDATOR SEKSUAL????"

Posting Komentar